News


BNI Menjadi Agen Fasilitas Kredit Sindikasi untuk PT KAI (Persero)

Jakarta, 10 November 2014. BNI menjadi Agen Fasilitas untuk kredit sindikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero)/ KAI dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) senilai Rp 2,38 triliun. Dalam kredit sindikasi ini, BNI memberikan fasilitas kredit investasi senilai Rp 595,89 miliar bersama dengan 3 bank lainnya, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Central Asia (BCA).

Fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk proyek pengembangan prasarana perkeretaapian kepada PT KAI senilai Rp 2,80 triliun dengan sumber pendanaan dari pembiayaan bank 85% dan self financing 15% (Rp 420,09 miliar). Selain itu, terdapat kredit yang diberikan kepada PT KCJ senilai Rp 660,34 miliar (setiap bank Rp 165,09 miliar). Kredit sindikasi kepada PT KCJ digunakan untuk projek pembelian kereta listrik/ commuter dari Jepang senilai Rp 830,59 miliar dengan sumber pendanaan dari pembiayaan bank 85% dan self financing 15% (Rp 170,25 miliar).

Pemberian fasilitas kredit sindikasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit antara Kurniadi Atmosasmito, Direktur Keuangan PT KAI; Ign Trihandoyo, Direktur Utama PT KCJ; Krishna Suparto, Direktur Business Banking BNI; Asmawi Syam, Direktur BRI; Abdul Rachman, Direktur Bank Mandiri; dan Dhalia M Ariotedjo, Direktur BCA, di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta (10/11/2014).

Menurut Krishna Suparto, keempat bank bersepakat untuk berkolaborasi membiayai proyek penguatan sarana dan prasarana perkeretaapian ini karena industri ini memang mutlak harus dikembangkan. "Sebagai salah satu tulang punggung transportasi, perkeretaapian merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh Indonesia dalam meningkatkan sarana angkutan massal dan logistik yang berbiaya murah. Oleh karena itu, permintaan masyarakat akan sarana angkutan umum yang layak dan nyaman masih sangat besar. Hal itu menyebabkan industri perkeretaapian masih menjadi industri yang memiliki ruang sangat luas untuk berkembang," kata Krishna

Jakarta, 10 November 2014. BNI menjadi Agen Fasilitas untuk kredit sindikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero)/ KAI dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) senilai Rp 2,38 triliun. Dalam kredit sindikasi ini, BNI memberikan fasilitas kredit investasi senilai Rp 595,89 miliar bersama dengan 3 bank lainnya, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Central Asia (BCA).

Fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk proyek pengembangan prasarana perkeretaapian kepada PT KAI senilai Rp 2,80 triliun dengan sumber pendanaan dari pembiayaan bank 85% dan self financing 15% (Rp 420,09 miliar). Selain itu, terdapat kredit yang diberikan kepada PT KCJ senilai Rp 660,34 miliar (setiap bank Rp 165,09 miliar). Kredit sindikasi kepada PT KCJ digunakan untuk projek pembelian kereta listrik/ commuter dari Jepang senilai Rp 830,59 miliar dengan sumber pendanaan dari pembiayaan bank 85% dan self financing 15% (Rp 170,25 miliar).

Pemberian fasilitas kredit sindikasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit antara Kurniadi Atmosasmito, Direktur Keuangan PT KAI; Ign Trihandoyo, Direktur Utama PT KCJ; Krishna Suparto, Direktur Business Banking BNI; Asmawi Syam, Direktur BRI; Abdul Rachman, Direktur Bank Mandiri; dan Dhalia M Ariotedjo, Direktur BCA, di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta (10/11/2014).

Menurut Krishna Suparto, keempat bank bersepakat untuk berkolaborasi membiayai proyek penguatan sarana dan prasarana perkeretaapian ini karena industri ini memang mutlak harus dikembangkan. "Sebagai salah satu tulang punggung transportasi, perkeretaapian merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh Indonesia dalam meningkatkan sarana angkutan massal dan logistik yang berbiaya murah. Oleh karena itu, permintaan masyarakat akan sarana angkutan umum yang layak dan nyaman masih sangat besar. Hal itu menyebabkan industri perkeretaapian masih menjadi industri yang memiliki ruang sangat luas untuk berkembang," kata Krishna

Related

News Archive