Jakarta, 20 Desember 2017 --- Dalam rangka turut mendukung Program Kepolisian Negara Republik Indonesia dan guna mempermudah layanan pembayaran berbagai dokumen terkait kendaraan bermotor, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengembangkan jasa pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan kerja sama ini, setoran PNBP terkait kendaraan bermotor yang dikelola oleh BNI mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, serta STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) LBN (Lintas Batas Negara).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Inspektur Jendral Polisi Royke Lumowa, selaku Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Adi Sulistyowati selaku Direktur Hubungan Kelembagaan BNI pagi ini di di Aula Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri Jakarta, Rabu (20 Desember 2017).
Dalam sambutanya Kakorlantas Royke Lumowa menyampaikan bahwa Institusi Polri terus melakukan inovasi dalam pengelolaan PNBP nya. Salah satunya dengan menggandeng mitra bank seperti BNI. "Semua itu kami lakukan guna memberikan kemudahan dan layanan lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Adi Sulistyowati menuturkan, BNI telah banyak bekerjasama dengan institusi Polri, diantaranya penerbitan dan pengelolaan Kartu Debit, Kartu Kredit, maupun Tapcash BNI-Polri Promoter, pemberian fasilitas produk konsumer, hingga penggunaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan. Selain itu, BNI juga mengelola pembayaran secara elektronik (e-samsat), Penyaluran Dana Tunjangan Kinerja (Tunkin) keluarga besar Polri, serta berbagai dukungan pada beberapa kegiatan yang diselenggarakan Polri seperti mensponsori tim sepakbola BNI Bhayangkara FC, (Juara Liga 1 Indonesia tahun 2017), Dukungan BNI terhadap event Bhayangkara RUN 2017, hingga Brimob Run 2017.
Dipilihnya BNI sebagai bank pengelola PNBP STKN,NRKB, STNK-LBN dan TNKB-LBN disebabkan karena BNI mempunyai pengalaman mengelola collection sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP, seperti Kementerian Hukum dan HAM untuk penerimaan pembayaran akta notaris dan pasport, Badan Pertanahan Nasional untuk pembayaran PNBP Akta Tanah, Kementerian Kominfo untuk pembayaran PNBP Frekwensi, Kementerian Keuangan/Dirjen Bea Cukai untuk PNBP Cukai, Kementerian Perhubungan/Dirjen Laut untuk PNBP jasa kepelabuhanan, Kementerian Pekerjaan Umum untuk PNBP sewa rumah negara, Kementerian Tenaga Kerja untuk pembayaran PNBP tenaga kerja asing.
"Kami sangat bersyukur BNI dipilih menjadi mitra strategis Polri khususnya Korlantas dalam mengelola berbagai PNBP, dan atas kepercayaan tersebut kami akan senantiasa menjaganya dan terus meningkatkan layanan terbaik hingga harapan kami kedepannya, BNI dapat dipercaya untuk mengelola seluruh jenis PNBP Polri lainnya dan kami telah siap untuk menyajikan sebuah dashboard Reporting/laporan atas penyaluran PNBP tersebut yang realtime dan terintegrasi , sehingga dana PNBP tsb akan terecord dengan cepat dan akurat agar bisa diusulkan kembali kepada kemenkeu untuk dapat digunakan oleh institusi Polri," ungkap Adi Sulistyowati.
Untuk meningkatkan pengelolaan Keuangan yang transparan dan akuntabel, BNI dapat memberikan solusi lainnya bagi Polri antara lain layanan cash management, corporate card, hingga Collection System pengelolaan PNBP. BNI juga siap dengan solusi untuk individu anggota Polri mulai dari kartu tanda Anggota Polri, Penyaluran Gaji dan Tunkin, Pemberian Fasilitas Kredit Rumah/BNI Griya, BNI Flexi (kredit tanpa agunan), Kartu Kredit BNI, hingga Kebutuhan Tabungan pensiunan/BNI Simpony untuk Institusi Polri.
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto,
Corporate Secretary BNI
Telp : 021-5728387
Email : bni@bni.co.id