Jakarta, 18 Agustus 2020 --- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau (BBNI) melewati paruh pertama tahun 2020, yang penuh tantangan akibat Pandemi Covid–19, perlambatan kinerja ekonomi Indonesia dan global secara bersamaan, dengan capaian yang cukup baik dan melampaui perkiraan sebelumnya. Berbagai indikator kinerja menunjukkan pertumbuhan.
Total aset tumbuh 4,4% year on year (yoy) dari Rp 843,21 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 880,12 triliun. Laju Pertumbuhan aset di Semester pertama ini relatif sama dengan tahun 2019, yang tumbuh sebesar 4,6% yoy. Pertumbuhan ini dilakukan sejalan dengan strategi BNI yang sangat selektif dalam melakukan ekspansi ditengah pandemi Covid–19 yang sudah mulai mewabah sejak awal tahun 2020.
Pertumbuhan aset tersebut terutama ditopang oleh dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh baik sebesar 11,3% yoy, dari Rp 595,07 triliun pada paruh pertama tahun 2019 menjadi Rp 662,38 triliun pada paruh pertama 2020. Pertumbuhan DPK tersebut lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan DPK di industri per Juni 2020 yang tumbuh 7,9% yoy.
Upaya menghimpun DPK dilakukan dengan menjadikan dana murah (CASA) sebagai prioritas utama, yang kami maksudkan untuk memperbaiki cost of fund kedepan. Sampai dengan semester pertama 2020, cost of fund menjadi 2,9% membaik 30 basis point (bps) dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 3,2%. Membaiknya cost of fund ini mendorong penurunan beban bunga di Semester pertama sebesar -5,6% yoy, sehingga di tengah kondisi bisnis yang menantang akibat pandemi ini, BNI dapat menjaga NIM di level 4,5%.
Di samping itu, kami juga melakukan langkah-langkah disiplin biaya dengan melakukan efisiensi pemakaian beban operasional, dimana pertumbuhannya dapat kami tekan hingga -0,3% yoy. Penghematan tersebut kami lakukan terutama dengan mengendalikan biaya-biaya variable yang disebabkan adanya penyesuaian operasional dan proses bisnis pada masa pandemi.
Kredit Tetap Tumbuh
Pada saat perekonomian terkontraksi 5,23% yoy sepanjang Semester Pertama Tahun 2020 karena dampak pandemi Covid-19, BNI tetap menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, dengan pertumbuhan yang selektif dan terukur. Hal ini ditunjukan dengan kredit yang tumbuh sebesar 5,0% yoy, dari Rp 549,23 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 576,78 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020, atau BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp27,5 Triliun di Semester Pertama 2020.
Pertumbuhan ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sehingga ekspansi kredit didukung dengan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tentang penempatan dana pemerintah di Bank Umum, serta PMK Nomor 71 dan 98 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
Pertumbuhan kredit dikontribusi oleh Kredit Korporasi Swasta yang tumbuh 12,6% yoy, dari Rp 174,3 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 196,32 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020. Disusul kemudian oleh Kredit pada Korporasi BUMN yang tumbuh 6,1% yoy, dari Rp 111,04 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020.
Adapun Kredit Segmen Kecil dan Konsumer juga menunjukkan pertumbuhan, masing-masing sebesar 3,4% yoy dan 3,9% yoy. Pertumbuhan kredit pada segmen kecil terutama berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit di bawah Rp 10 miliar, sedangkan kredit konsumer berasal dari mortgage dan payroll loan.
Pertumbuhan kredit yang selektif dan terukur yang disertai dengan penurunan beban bunga yang signifikan menghasilkan pertumbuhan pendapatan bunga bersih (Net Interest Income) sebesar 1,0% yoy. Sementara itu, dari sisi pendapatan non bunga, BNI mencatat pertumbuhan sebesar 3,2% yoy, sehingga sampai dengan semester pertama, BNI berhasil membukukan laba bersih atau net profit sebesar Rp 4,46 triliun.
Restrukturisasi Kredit
Dalam menghadapi dampak pandemi, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19. Langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dalam perkembangannya, hingga akhir Juni 2020, BNI telah menyetujui pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19 sebesar Rp 119,3 triliun, atau sebesar 21,9% dari total kredit. Pemberian restrukturisasi kredit ini kami harapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19. Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik.
Sejalan dengan program restrukturisasi tersebut, kami memilih untuk secara konservatif memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pada Semester pertama ini, coverage ratio kami telah mencapai 214,1%, jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio kami di posisi Semester Pertama 2019 yang sebesar 156,5%. Meningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan.
Kami akan terus mencermati perkembangan dari pandemi Covid-19 ini serta dampaknya terhadap perekonomian global maupun domestik. Menurut hemat kami, masih sulit untuk memprediksi kapan Covid – 19 akan berakhir, mengingat penularannya masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. WHO juga memperingatkan bahwa pandemi masih jauh dari akhir sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
Untuk itu, dengan kondisi yang masih tidak menentu ini, kami telah menggariskan beberapa kebijakan strategis yang selaras dengan fase adaptasi kebiasaan baru, yaitu Memastikan operasional perusahaan adaptif terhadap perkembangan situasi agar terus berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan nasabah dan pegawai. Menumbuhkan bisnis secara prudent dan diselaraskan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Menjaga likuiditas yang sehat dan mendorong pertumbuhan CASA yang berkelanjutan, serta tetap fokus pada upaya menjaga kualitas aset.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387
Email: bni@bni.co.id